Pelaku bandar narkoba yang terpaksa dilumpukan anggota Polda NTB saat penangkapan. (Foto: iNews/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap bandar narkoba berinisial AA. Pelaku merupakan anggota jaringan AT yang sudah tertangkap tahun lalu dengan barang bukti 3 kg sabu.

“Laki laki berinisial AA ini ditangkap di rumahnya, Kelurahan Punia, Kota Mataram. Pelaku juga sempat berusaha kabur saat akan ditangkap,” ujar Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmy Kwarta Kusuma Putra, Rabu (10/2/2021).

Dia menjelaskan, saat penangkapan pelaku, petugas yang hendak menuju ke rumahnya sempat diteriaki maling. Namun dengan segala upaya dan kesiapan, petugas memulihkan kondisi dan langsung menggeledah rumah serta meringkus pelaku.

Hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga klip sedang yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5 gram. Kemudian klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 0,30 gram.

Barang bukti lain yang berhubungan dengan narkoba juga ikut diamankan petugas seperti dua buah timbangan elektrik, 1 Buah Gunting, 2 buah alat hisap dan kaca, 1 bendel klip plastik berukuran sedang, 2 buah sekop besar dan kecil serta uang Rp5.620.000 diduga hasil penjualan narkoba.

“Pelaku (AA) merupakan resedivis yang sering keluar masuk penjara dan kerap berurusan dengan polisi. Ini sudah kali ketiga kami menangkap pelaku,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network