Ketiga jenazah tersebut teridentifikasi atas nama Basarudin, Muna'am, dan Rahman. Satu jenazah masih dalam upaya identifikasi karena kondisi fisiknya yang telah rusak dan tidak ditemukan dokumen maupun identitas lainnya.
"Sedangkan dua WNI yang selamat bernama Zulkifli asal Kabupaten Lombok Timur, dan Rasito asal Kebumen," ucapnya.
Selanjutnya, otoritas setempat akan memeriksa kedua WNI selamat dan melanjutkan proses pengadilannya sebelum dideportasi ke Indonesia.
Abri Danar menambahkan terkait hasil identifikasi dari satu jenazah yang belum terungkap identitasnya dan penanganan lanjutan kepada para jenazah tersebut akan diinformasikan pada kesempatan pertama.
"Kami akan terus berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, maupun Disnakertrans NTB dalam penanganan permasalahan jenazah PMI asal Lombok tersebut," katanya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait