Sejumlah preman yang dikumpulkan di lapangan Mapolresta Mataram (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Polresta Mataram mengamankan sebanyak 86 orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli). Tak sedikit dari mereka menolak disebut melakukan pungli kepada pegang karena untuk iuran kebersihan.

Sebanyak 86 preman itu pun dikumpulkan di lapangan Mapolresta Mataram untuk didata dan diproses hukum lebih lanjut. Beberapa di antara mereka ada yang ditangkap karena pungli, memeras hingga meresahkan warga. Area yang jadi sasaran mereka yakni terminal, pasar, pertokoan, tempat wisata, hingga jalan raya.

Namun, salah seorang pria bernama di Mataram, Fazah mengaku dirinya bukan preman. Dia menarik iuran untuk kebersihan hingga sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Diketahui, dia atas nama LSM meminta biaya Rp120.000 kepada pedagang atau pemilik kios.

"Intinya kita kan ada pelayanan kebersihan dan siskamling istilahnya itu," ucapnya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network