Dia mengatakan, dalam sidang disiplin ini, kedunya bisa disanksi kurungan, penempatan tempat khusus, penundakan sekolah hingga penundakan kenaikan pangkat. Namun, tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan.
"Itu perlu dipertimbangkan juga (pemecatan) tergantung hasil dari sidang," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait