Dua pelaku pencurian benih padi di Lombok Tengah (Foto: Antara)

LOMBOK TENGAH, iNews.id - Dua pemuda berinisial MRF (26) dan LKH (20) warga Pengendong Lingkungan Kulakagik, Kelurahan Prapen, Kecamatan Praya, ditangkap polisi, Rabu (30/6/2021). Keduanya ditangkap lantaran mencuri benih padi di Gudang pupuk dan benih UD Urip Tani Kampung Mispalah Praya.

Kapolres Loteng, AKBP Esty Setyo Nugroho menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi saat korban sedang berada di Lombok Timur. Sepulangnya dari Lotim, korban melihat sejumlah pemuda sedang nongkrong-nongkrong di pojokan tembok gudang. 

"Namun korban tidak sadar bahwa pemuda yang nongkrong tersebut masuk dan mengambil barang berupa karung yang berisikan benih padi jenis Impari 42 sebanyak 13 karung," ujarnya, Kamis (1/7/2021). 

Para pelaku masuk gudang dengan cara naik tembok pagar gudang dan merusak kunci gembok gudang menggunakan obeng lalu mengangkut benih padi tersebut dan dijual.

"Adapun karung benih padi yang diambil oleh pelaku yaitu tiga belas karung menggunakan karung pupuk dan karung biasa dengan berat perkarung sekitar 40 kilogram," katanya.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network