Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami 10 mahasiswi ini datang dari laporan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram).
Direktur BKBH Fakultas Hukum Unram Joko Jumadi mengungkapkan bahwa terlapor dalam dugaan ini merupakan pria tua.
"Sebut saja dia (terlapor) ini Mister X," kata Joko.
Diantara modus yang dilakukan oleh pria tua ini adalah sanggup membantu meluluskan mahasiswi dan menuntaskan skripsi. Bujuk rayu tersebut akhirnya membuat mahasiswi terpedaya.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait