Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan sejoli yang merupakan bandar narkoba di Desa Dasan Tereng, Narmada Lombok. Keduanya ditangkap dengan empat tersangka lain yang diduga pembeli. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan sejoli yang merupakan bandar narkoba di Desa Dasan Tereng, Narmada Lombok. Keduanya ditangkap dengan empat tersangka lain yang diduga pembeli.

Kronologis penangkapan terhadap sejoli ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas para pelaku.

Tim yang di ketuai AKP I Made Yogi Purusara Utama  bergerak menuju TKP dan langsung melakukan penangakan dan penahanan terhadap para terduga pelaku. Saat  petugas melakukan  penggeledahan di rumah sang bandar MY  polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 25, 49 gram. 

Sabu- sabu tersebut ditemukan dalam dua klip yang berbeda. Satu ditemukan petugas dalam bungkus permen dan di atas meja.

"Kami bergabung dengan Polresta Mataram mengungkap kasus ini. Kami amankan ada sabu 10 gram, kemudian uang Rp3 juta," ucap I Made Yogi.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network