"Pelaku (pengedar) itu juga residivis selama dua tahun ini. Empat orang yang diindikasi pembeli juga kami amankan," katanya.
Sejoli yang merupakan bandar dan empat terduga pembeli sabu ini merupakan warga Narmada Lombok Barat. Mereka selanjutnya dibawa ke markas direktorat narkotika Polda NTB untuk dilakuan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait