Pasangan suami istri (pasutri) di Bima Kota ditangkap polisi gegara edarkan sabu. Keduanya sempat membuat kegaduhan saat ditangkap hingga memancing perhatian warga. (Foto: Dok Polres Bima Kota)

BIMA, iNews.id – Pasangan suami istri (pasutri) di Bima Kota ditangkap polisi gegara edarkan sabu. Keduanya sempat membuat kegaduhan saat ditangkap hingga memancing perhatian warga.

Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Thamrin mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi masyarakat. Petugas pun berhasil menangkap HJ alias Ngali (42) yang berdomisili di Desa Rai Oi Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dengan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu.

Saat digerebek di rumahnya, HJ awalnya membantah dan bersikeras, tidak mengaku sebagai pengedar apalagi memiliki barang bukti sabu-sabu. Penangkapan sempat mengundang perhatian warga setempat, karena HJ bersama istri sengaja membuat gaduh.

"Pun Tim Opsnal pun dibuat kesulitan mendapatkan barang bukti yang sengaja disembunyikan istri HJ di area terlarang tubuhnya dan di rumahnya," ucap Thamrin, dikutip dari portal resmi Polda NTB, Selasa (24/8/2021).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network