Bahkan kelompok mahasiswa tersebut diberikan kesempatan untuk memastikan Briptu A kini menjalani penahanan di tempat khusus yang berada di bawah penanganan Bidpropam Polda NTB.
"Saya menegaskan proses hukum kepada yang bersangkutan (Briptu A) akan sesuai dengan mekanisme. Bahkan sekarang kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di tempat khusus," ucap Iqbal.
Aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa pada Kamis (21/10) berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Momentum mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait