Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal didampingi anggota duduk bersama para mahasiswa pengunjuk rasa di depan Mapolda NTB, Senin (25/10/2021). (ANTARA/HO-Humas Polda NTB)

Bahkan kelompok mahasiswa tersebut diberikan kesempatan untuk memastikan Briptu A kini menjalani penahanan di tempat khusus yang berada di bawah penanganan Bidpropam Polda NTB.

"Saya menegaskan proses hukum kepada yang bersangkutan (Briptu A) akan sesuai dengan mekanisme. Bahkan sekarang kita sudah lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di tempat khusus," ucap Iqbal.

Aksi unjuk rasa oleh sekelompok mahasiswa pada Kamis (21/10)  berkaitan dengan refleksi dua tahun pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Momentum mahasiswa menyampaikan aspirasi tersebut dilaksanakan secara serentak dalam skala nasional.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network