LOMBOK TIMUR, iNews.id - Sejumlah fakta kasus penembakan polisi terhadap rekannya mulai terkuat. Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki motif dibalik aksi penembakan tersebut.
Aksi penembakan itu menimpa anggota humas Polres Lombok Timur Briptu Hairul Tamimi. Kejadiannya di rumah korban Griya Pesona Madani RT 25 Blok ZA, Kecamatan Selong, Senin (25/10/2021).
Berikut fakta-fakta polisi tembak rekannya di Lombok Timur dirangkum iNews.id;
1. Pelaku rekan korban
Pelaku diketahui juga seorang polisi berinisial Bripka MN (36) anggota Polsek Wanasaba. Peluru diduga mengenai mengenai jantung.
Wakapolres Lombok Timur Agung Asmara yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa penembakan berujung tewasnya anggota tersebut.
“Iya benar ada peristiwa itu, masih dalam proses,” ujar Agung, Senin (25/10/2021) malam.
2. Pelaku sempat tugas piket
Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suryono mengatakan, sebelum kejadian pelaku sedang menjalani piket dan saat itu secara diam-diam membawa senjata laras panjang P2 untuk menembak korban.
"Saat menjalankan aksinya, pelaku mendatangi rumah korban menggunakan motor. Dia masuk ke rumah korban dan melakukan penembakan," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait