Kejadian keretakan tanah ini telah dilaporkan secara resmi oleh Dinas BPBD Kabupaten Bima ke Kementerian ESDM dan Pusat Vulkanalogi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Bandung.
“Terkait kerugian warga akibat keretakan tanah itu, pihak Muspika Bolo, lewat Pemdes Sanolo akan melakukan pendataan kerugian warga yang terdampak.” ujar Adib.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait