Lebih jauh Sekda, mengatakan, refocusing anggaran sebesar Rp210 miliar tersebut diambil dari beberapa kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 25 persen.
"Tapi khusus anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, tidak kena refocusing karena program mereka juga bisa bersentuhan dengan program masyarakat dan perlindungan sosial," katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait