Persiapan pendistribusian paket bantuan jaring pengaman sosial (JPS) tahun 2020. (Foto: Antara/HO)

Lebih jauh Sekda, mengatakan, refocusing anggaran sebesar Rp210 miliar tersebut diambil dari beberapa kegiatan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dananya bersumber dari dana alokasi umum (DAU) dan dana insentif daerah (DID) sebesar 25 persen.

"Tapi khusus anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dewan, tidak kena refocusing karena program mereka juga bisa bersentuhan dengan program masyarakat dan perlindungan sosial," katanya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network