Kapolres Lotim AKBP Tunggul Sinatrio saat memberikan keterangan (Foto: Dok Polres Lotim)

“Kami Polres Lotim juga akan melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut dan akan mengungkap apakah ada kemungkinan Marwiyah tersebut menjadi korban perdagangan orang," tuturnya.

Sedangkan Kadisnakertrans Kabupaten Lotim mengungkapkan bahwa Marwiyah tidak terdaftar dalam sistem. Namun, mereka akan membuatkan surat kuasa agar hak-hak Marwiyah dapat terpenuhi.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network