Keempat pelaku yang diamankan Polres Sumbawa saat menggerebek tempat kos dan temukan narkotika jenis sabu. (Foto: Humas Polri)

SUMBAWA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menggerebek tempat kos di Kelurahan Lempeh, Kecamatan Sumbawa. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan empat orang atas kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.

Kasatnarkoba Polres Sumbawa Iptu Ekky Malaungi yang memimpin langsung penggerebekan mengatakan, dari serangkaian penyelidikan diamankan sabu dengan total berat bruto 2,29 gram.

"Identitas pelaku yang kami amankan yakni berinisial DA (34) dan istrinya ES (27). Kemudian RP (29) dan RA (19)," ujar Ekky, Senin (13/12/2021). 

Dari tangan DA, disita barang bukti berupa 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,36 gram. Kemudian sebuah pipa kaca berisi sabu dengan berat bruto 1,93 gram. Lalu ada alat hisap atau bong serta timbangan digital, korek gas, satu HP dan uang tunai Rp660.000.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network