MATARAM, iNews.id – Seorang ibu muda berinisial D (25) yang hamil besar di Kota Mataram mencuri motor yang terparkir di pinggir jalan. Mirisnya, hasil penjualan motor curian itu digunakan untuk membeli sabu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, kejadian berawal saat pasangan ini keluar membeli nasi, berbocengan dengan dua anak mereka. Tersangka D melihat sepeda motor Honda Scoopy milik korban yang terparkir dalam keadaan kunci kontak masih tergantung di motor di Jalan Swadaya, Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Pada saat itulah timbul niat sang istri untuk mengambil sepeda motor tersebut dengan menyuruh suaminya berhenti di sebelah selatan percetakan yang jaraknya sekitar 7 meter.
“Selanjutnya tersangka D yang tengah hamil tujuh bulan tersebut, mengambil sepeda motor milik korban dengan menggunakan kontak kunci aslinya dan kabur,” tutur Kadek Adi dikutip dari portal resmi Polda NTB, Kamis (19/8/2021).
Selanjutnya suami U, menjual motor tersebut di wilayah Sekotong, Lombok Barat, dengan harga Rp1,6 juta. Dari rekaman CCTV, tim puma berhasil mengantongi identitas keduanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait