"Kedisiplinan dan ketaatan PNS Lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terhadap ketentuan masuk kerja pada
hari Senin tanggal 17 Mei 2021, setelah cuti bersama Hari raya Idul fitri 1442 H Tahun 2021 dapat dinilai baik," kata Salmun.
Sebelumnya, Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy mengumpulkan seluruh ASN di halaman Kantor Bupati. Selain halal BI halal dengan sleuruh pegawai yang hadir, pada kesempatan itu Sukiman mengingatkan agar amalan yang dilaksanakan selama bulan Ramadhan harus secara konsisten diamalkan dalam kehidupan sehari hari.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait