"Mengapa pak gubernur merasa perlu menjelaskan masalah tersebut ke publik? Ini tidak terlepas dari adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa ada program seperti itu. Bahkan masyarakat rela mengeluarkan sejumlah uang untuk menjadi anggota koperasi karena tergiur dengan informasi bagi uang dan sapi tersebut," ujarnya.
Dalam berbagai pertemuan dengan pengurus KSU Rinjani lanjut Wirawan, sebenarnya sudah disampaikan penjelasan ini. Semua instansi terkait, baik vertikal, perbankan dan OPD terkait di Pemda sudah diundang dan penjelasannya sama, tidak ada program tersebut.
"Sekali lagi, program tersebut memang tidak ada. Menjadi tugas kami pemerintah termasuk tugas saya selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan untuk menyampaikan Informasi sesungguhnya untuk melindungi kepentingan masyarakat," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait