MATARAM, iNews.id - Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian (Kementan) Dr Jan Samuel Maringka menekankan pentingnya peningkatan pengawasan terkait alih fungsi lahan. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi pengawasan (rakorwas) dan dialog jaga pangan dengan tema 'Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian' di Pendopo Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/8/2023).
Menurutnya, NTB punya potensi yang baik untuk dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal pengendalian alih fungsi lahan untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Bukan tanpa alasan, dia menyampaikan terjadi kecenderungan peningkatan alih fungsi lahan ke nonpertanian secara masif. Data BPS tahun 2013, luas lahan baku sawah 8,1 juta hektare dan di 2019 menurun menjadi 7,4 Juta hektare.
Permasalahan lain yang terjadi, masih banyak pemerintah daerah yang belum menetapkan RTRW/LP2B. Dari 516 kota/kabupaten di Indonesia, baru 213 daerah yang telah menetapkan perda RTRW/LP2B dengan didukung data spasial.
Kemudian berdasarkan data hasil verifikasi aktual yang dilakukan Kementerian ATR/BPN per September 2022, Luas Sawah dilindungi (LSD) di Provinsi NTB seluas 217.530,67 hektar yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Empat daerah telah menetapkan LP2B dan secara bertahap akan menyusul kabupaten/kota lainnya.
"Jadi mari bersama-sama bahu-membahu untuk mengatasi persoalan ini. Rapat koordinasi ini merupakan salah satu tonggak untuk lebih semangat bekerja untuk NKRI," ujar Jan Maringka di Mataram, Kamis (10/8/2023).
Dia mengatakan, lahan pertanian yang produktif merupakan modal utama dalam mewujudkan ketahanan pangan. Dalam kesempatan tersebut, dia menegaskan untuk mensukseskan program Kementan tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri dan tanpa terkoordinasi dengan baik.
Sebab diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder terkait untuk dapat menjaga dan membangun ketahanan pangan daerah guna menjadi lebih mandiri.
"Perlu semangat kebersamaan dari semua pihak, baik kepolisian, Kejaksaan Negeri, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kementan hingga tingkat desa," katanya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait