Sebelumnya AA dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial WN dengan didampingi kuasa hukum di Mapolresta Mataram pada selasa 19 Januari telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Sejumlah alat bukti digelar polisi saat konferensi pers berupa hasil visum, seprai, handuk dan pakaian dalam korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait