Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (Foto: iNews/Harikasidi)

Sebelumnya AA dilaporkan oleh anak kandungnya berinisial WN dengan didampingi kuasa hukum di Mapolresta Mataram pada selasa 19 Januari telah melakukan perbuatan pelecehan seksual. Sejumlah alat bukti digelar polisi saat konferensi pers berupa hasil visum, seprai, handuk dan pakaian dalam korban.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network