Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasydi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/05/2022). (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

SELONG, iNews.id - Kejaksaan Negeri Lombok Timur meningkatkan status penyelidikan ke tingkat penyidikan kasus dugaan penyelewengan pajak Sekretariat DPRD Lombok Timur tahun anggaran 2018-2020. Peningkatan status ini usai meminta keterangan dari para saksi.

"Pada hari Selasa tanggal 24 Mei 2022 sekitar jam 10.00 Wita Tim Jaksa Penyelidik  Kejaksaan Negeri Lombok Timur kembali menaikkan status perkara dari Penyelidikan ke tingkat Penyidikan," Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lombok Timur Lalu Mohamad Rasydi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/05/2022).

Peningkatan status ke penyidikan ini, kata Rasyidi, dilakukan setelah Tim Jaksa Penyelidik meminta keterangan terhadap pihak-pihak terkait dan melakukan ekspose perkara. Hasilnya telah ditemukan dua alat bukti yang cukup. 

"Kita sudah mintai keterangan  puluhan orang," ujarnya.

Belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini. Penyidik, jelasnya, masih fokus meminta keterangan saksi dan mengumpulkan dokumen dokumen yang berkaitan dengan kasus ini.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network