MATARAM, iNews.id - Jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama puasa Ramadhan. Hal ini berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah NTB, Muhammad Nasir mengatakan, jam kerja PNS dan ASN di wilayah NTB akan disesuaikan.
Dalam penyesuaian jam kerja itu, PNS akan masuk kerja pukul 08.00 WITA dengan waktu istirahat siang selama setengah jam atau 30 menit.
"Jika pada hari biasa jam pulang pukul 16.00 WITA, maka selama bulan Ramadhan akan pulang pukul 15.00 WITA," kata Muhammad Nasir, Rabu (22/3/2023),
Dia menambahkan, untuk hari Jumat istriahat PNS selama satu jam. Sehingga pulangnya pukul 15.30 WITA.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait