Jam kerja PNS di Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami penyesuaian selama bulan ramadan (Rizka Anjani/MNC Portal)

Untuk instansi yang memberikan pelayanan publik, kata dia, tetap beroperasi menggunakan sistem sif atau pertukaran jam kerja.

"Walaupun puasa, pelayan tidak boleh berhenti. Tugas pokok dan fungsi berjalan seperti biasa," katanya.

Adapun berdasarkan surat edaran Menpan RB jam kerja efektif bagi instansi pemerintah selama bulan Ramadhan yang harus dipenuhi yakni minimal 32,5 jam per minggu.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network