Berkas laporan kasus perkosaan yang menimpa sejumlah mahasiswi dengan modus skripsi diperkuat sesuai dengan arahan Polda NTB. (Foto: Ilustrasi/ist)

MATARAM, iNews.id- Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang kakek terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram, terus berlanjut. Berkas laporan dari para korban kini tengah diperkuat.

Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi mengatakan, kasus tersebut akan kembali dilaporkan ke Polda NTB. Berkas laporan pun telah diperkuat.

"Sebelumnya kami sudah masukkan laporan ke Polda NTB diminta menggunakan pasal 286 tentang pemerkosaan dalam kondisi tidak berdaya," katanya, Selasa (28/6/2022).


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network