MATARAM, iNews.id- Kasus dugaan perkosaan yang dilakukan seorang kakek terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram, terus berlanjut. Berkas laporan dari para korban kini tengah diperkuat.
Direktur Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) Joko Jumadi mengatakan, kasus tersebut akan kembali dilaporkan ke Polda NTB. Berkas laporan pun telah diperkuat.
"Sebelumnya kami sudah masukkan laporan ke Polda NTB diminta menggunakan pasal 286 tentang pemerkosaan dalam kondisi tidak berdaya," katanya, Selasa (28/6/2022).
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait