Berkas laporan kasus perkosaan yang menimpa sejumlah mahasiswi dengan modus skripsi diperkuat sesuai dengan arahan Polda NTB. (Foto: Ilustrasi/ist)

Diakuinya, memang pria yang diperkirakan berusia 60 tahun ini memberikan sejumlah janji kepada para korbannya. Diantaranya, dia menyebut dapat membantu menyelesaikan skripsi dan meluluskan kuliah. 

“Memang ada ngaku-ngaku sebagai dosen. Padahal tidak ada kaitan dengan kampus,” imbuhnya.

Joko menambahkan, banyak pihak yang menaruh perhatian pada kasus ini. Lelaki tua yang hanya lulusan PGA (setingkat SMA) diduga memakan banyak korban. Namun, sejauh ini belum banyak yang bersuara.

Dalam menjalankan aksinya, diduga pelaku memberikan minuman yang membuat korban tak berdaya. Hal ini yang kemudian memuluskan aksi bejatnya kepada korban.

Sebelumnya, Kepala Subbidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati mengatakan sudah menerima laporan tersebut. Saat ini Polda NTB tengah menangani kasus ini.(*)


Editor : Febrian Putra

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network