Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)

MATARAM, iNews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov NTB akan segera menerima tunjangan hari raya (THR). Jadwal pencairan disebutkan akan terjadi sebelum 28 April mendatang.

“Pokoknya sebelum itu (28 April) uang THR sudah cair,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Lalu Gita Aryadi, Sabtu (23/4/2022).

Di Provinsi NTB sendiri, lanjutnya, ada 14.000 ASN yang akan menerima THR. Meski begitu, secara detil, Gita belum mendapatkan jumlah pasti keseluruhan THR bagi ASN yang akan dicairkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi NTB.

“Belum saya cek kalau untuk jumlahnya berapa,” sambungnya.

Gita melanjutkan, pemberian THR ini telah diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Kebijakan 
Pemberian THR dan Gaji ke-13 Tahun 2022.


Editor : Febrian Putra

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network