MT mengakui bahwa pelaku utama begal yakni AW alias Botol, warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
“Selanjutnya Tim Puma Polres Lobar dan Tim Operasi Jaran Rinjani 2020 Polres Lobar mencari tahu keberadaan AW ini, dan berdasarkan informasi ternyata berada di Wilayah Nusa Penida Kabupaten Klungkung Bali,” ujarnya.
Tidak menyia-nyiakan informasi, tim gabungan ini melakukan koordinasi dengan Opsnal Polres Klungkung dan selanjutnya bersama-sama melakukan penangkapan di daerah Nusa Penida Bali.
“AW als botol, akhirnya berhasil diamankan, dan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan di wilayah Labuapi bersama rekannya yang lain dan menjual hasil curian tersebut kepada MT di Batu Putih sekotong,” katanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mako Polres Lobar guna proses hukum lebih lanjut. Sedangkan terhadap pelaku lainnya masih dilakukan pengejaran.
“Barang bukti satu unit Sepeda motor merk Honda Beat BCS ISS warna biru putih masih dimankan, untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait