MATARAM, iNews.id - Kakak adik di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. (NTB) diduga melibatkan ibu kandung jalankan bisnis peredaran sabu jaringan internasional. Mirisnya, sang ibu tidak mengetahui jika dirinya dilibatkan dalam bisnis haram anaknya.
"Modusnya ini kejam. Karena pelaku utama ini menggunakan orang tuanya sendiri yang tidak tahu apa-apa untuk terlibat dalam proses transaksi narkoba," kata Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra, Kamis (19/8/2021).
Modus keterlibatan ibu kandungnya dalam pemesanan tiga ons sabu yang datang dari Malaysia tersebut dijalankan dengan memanfaatkan nomor telepon selulernya. Dengan modus demikian, peran kakak beradik itu terungkap. Pelaku yang tertangkap dalam kasus ini berinisial HR (41).
"Jadi pemain utama ini menggunakan nomor ibunya sebagai nomor yang terdaftar di WhatsApp. Orang tuanya hanya pegang HP-nya. Kita sudah amankan, tapi perannya nihil," ujarnya.
Penangkapannya berlangsung ketika mengambil paket kiriman sabu di Kantor Pos Cabang Pembantu Alas, Kabupaten Sumbawa. Paket sabu yang mereka pesan disimpan dalam tas ransel.
"Paket sabu disembunyikan dalam kiriman tas ransel. HR ditangkap bersama rekannya, HN (25)," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait