Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran narkoba di Mataram (Foto: Antara)

Dari terungkapnya kasus ini, Mustofa menyampaikan bahwa pihaknya terus menggalakkan kegiatan pencegahan dengan rutin memberikan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, khususnya kaum muda di Kota Mataram.

"Upaya pencegahan dalam memberantas peredaran ini juga kami lakukan melalui koordinasi dengan pihak pemerintah," ujarnya.

Kasus peredaran narkoba dengan barang bukti 5 kilogram ganja ini terungkap setelah Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram menangkap empat orang yang masuk dalam satu jaringan peredaran di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram.

Dari empat orang tersebut terungkap seorang pelaku yang menguasai barang bukti 5 kilogram ganja dan 13,74 gram sabu-sabu berstatus petugas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Pria paruh baya itu berinisial SR.

Dari penangkapan SR dengan barang bukti narkoba hasil penggeledahan di rumahnya, polisi berhasil menangkap anggota dari jaringan SR. Mereka masih berada dalam satu lingkungan di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network