Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial FA (kanan) bersama Andra Azizi, kuasa hukum, berjalan untuk melanjutkan kembali agenda pemberian keterangan ke polisi di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

MATARAM, iNews.id - Dosen gadungan berinisial FA yang menjadi terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat akhirnya mengakui perbuatannya. Pengakuan FA tertuang dalam berkas klarifikasi di hadapan tim penyelidik Polda NTB.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan mengatakan, meski terlapor sudah mengakui perbuatannya, kasus ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, yakni dengan mengupayakan pemenuhan alat bukti.

"Terlapor mengakui perbuatannya saat dimintai keterangan tim penyelidik. Karena ini masih dalam penyelidikan, penyidik masih fokus untuk pembuktian unsur pidana," ujarnya, Kamis (25/8/2022).

Dalam upaya pemenuhan alat bukti, Teddy mengatakan telah mengagendakan permintaan pandangan dari para ahli. Salah satunya terkait dengan bidang pidana.

Sebelumnya, terlapor FA telah memenuhi undangan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pelecehan seksual kepada sejumlah mahasiswi tersebut pada Senin (8/8/2022). Terlapor memberikan klarifikasi dengan pendampingan kuasa hukum.

Permintaan keterangan terhadap FA ini merupakan tindak lanjut polisi usai mengambil keterangan sejumlah pelapor yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network