Terduga pelaku pelecehan seksual berinisial FA (kanan) bersama Andra Azizi, kuasa hukum, berjalan untuk melanjutkan kembali agenda pemberian keterangan ke polisi di Markas Polda NTB, Mataram, Senin (8/8/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Kasus yang berada di bawah penanganan Subbidang Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB ini berawal dari adanya laporan korban yang masuk dengan pendampingan Tim Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram.

Dalam laporan, BKBH Unram melampirkan modus terlapor melakukan pelecehan seksual. Selain menjanjikan lulus perguruan tinggi, AF diduga memainkan peran pengobatan spiritual kepada korban, menjanjikan skripsi berjalan lancar dan juga pekerjaan magang di notaris.

Dari laporan, BKBH Unram turut menyertakan keterangan terlapor AF menjalankan modus kepada 10 korban mahasiswi dalam periode Oktober 2021 hingga Maret 2022.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network