“Ini penyampaian baru dari tersangka. Dia (tersangka) mengaku gelap mata setelah dengar korban bilang begitu, karena emosi, korban dipukul,” ucapnya.
Dengan adanya keterangan demikian, dia mengatakan, penyidik belum bisa menarik kesimpulan hanya dari keterangan tersangka melainkan masih harus menunggu hasil Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang melakukan autopsi jenazah NRF.
“Nanti juga akan ada rekonstruksi. Dari sana akan kelihatan,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait