MATARAM, iNews.id – Polda NTB mulai meminta keterangan mahasiswi yang menjadi korban pencabulan seorang kakek bermodus skripsi. Dua korban telah dimintai keterangan polisi, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram (Unram) mendorong semua korban dapat melapor.
Direktur BKBH (Unram) Joko Jumadi mengatakan, pada pemeriksaan awal satu pelapor dan satu saksi dimintai keterangan. Kemudian polisi memanggil dua orang lagi, hanya satu yang hadir.
“Satu lagi berhalangan. Jadi sudah dua korban dimintai keterangan,” katanya, Senin (4/7/2022).
Joko melanjutkan, dari BKBH akan mendorong seluruh korban dapat melapor ke Polda NTB. Ia pun mengupayakan terus berkomunikasi dengan para korban.
Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait