Pemuda berinisial DD yang ditangkap anggota Polres Sumbawa atas dugaan kepemilikan sabu. (Foto: Polda NTB)

Barang bukti yang diamankan yakni satu buah timbangan digital, 8 bendel klip obat, 1 pipet berbentuk sekop, dua buah ponsel, uang tunai Rp2.400.000, serta 5 paket sabu dengan berat bruto 50,56 gram.

Atas pengungkapan kasus tersebut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa. Kasus ini sudah dalam penanganan untuk diselidiki lebih lanjut.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network