Barang bukti yang diamankan yakni satu buah timbangan digital, 8 bendel klip obat, 1 pipet berbentuk sekop, dua buah ponsel, uang tunai Rp2.400.000, serta 5 paket sabu dengan berat bruto 50,56 gram.
Atas pengungkapan kasus tersebut, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa. Kasus ini sudah dalam penanganan untuk diselidiki lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait