MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkap tersangka baru dalam kasus tanker berisi BBM solar subdisi di perairan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, Senin (10/10/2022). Tersangka merupakan manajer perusahaan tanker tersebut.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, penetapan terangka ini atas pengembangan kasus. Saat ini tersangka menjadi tiga orang.
"Jadi, dari hasil gelar perkara, sekarang tersangka bertambah menjadi tiga orang. Sangkaan pasal sama," kata Artanto, Senin (10/10/20220.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait