BIMA, iNews.id - Tiga komplotan pencurian sepeda motor di Bima Kota ditangkap polisi, Rabu (7/7/2021) dini hari. Sejumlah barang bukti motor ditemukan di sebuah kebun.
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra Rizkila, mengatakan pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang. Mereka masuk daftar pencarian orang (DPO). Tim Puma menangkap para DPO ini dalam rentang waktu yang berbeda. Terakhir ditangkap di Desa Simpasai Lambu Bima.
Pelaku yang diamankan yakni BN alias RII (25) ES (35) dan US (27), ketiganya warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima. Barang bukti yang diamankan, sebut Kasat Reskrim, sepeda motor Yamaha Mio warna biru, sepeda motor Honda Supra X dan Scoopy warna merah.
Kronologis penangkapan urainya pada September tahun 2020, tim puma mengamankan pelaku beserta BB motor hasil pencurian. Dari pengakuannya bahwa motor tersebut di dapatkan dari pelaku BN alias RII, tim pun melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BN alias RII. Namun didapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar daerah Bima.
Mendapatkan informasi pelaku telah pulang ke daerah Bima, tim pun menyelidiki kebenarannya. Tidak menunggu lama tim langsung bergerak cepat menuju rumah pelaku.
Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Dengan tindakan tegas dan terukur pelaku dilumpuhkan oleh Tim Puma Polres Bima Kota.
Dari pengakuan pelaku telah melakukan aksinya sebanyak sembilan kali di wilayah polres Bima Kota bersama rekanya inisial (GN) yang sudah berhasil diamankan pada bulan September.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait