Sopir Toko Mainan Terbesar di Mataram Gondol Uang Bos Ratusan Juta (Foto: Dok Polsek Sandubaya)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membawa kabur titipan pembayaran dari cabang toko di Lombok Timur. Setelah menerima uang tersebut, pelaku tak masuk kerja rupanya kabur.

“Pemilik toko (cabang) menitip uang pembayaran barang sebelumnya lewat sopir tersebut (pelaku),” katanya. 

Berdasarkan pengakuan uang tersebut dipakai bayar utang Rp75 juta rupiah. Sedang sisanya digunakan untuk foya-foya untuk main slot, minum minuman keras, nyabu dan lain-lain.

Berdasarkan data yang diterima pelaku D merupakan resedivis atas kasus yang sama. Pada waktu itu dia pernah menggelapkan 1 unit mobil hingga dilaporkan dan divonis 3 tahun penjara.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network