Kepala Kejati NTB Tomo Sitepu. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

"Nanti setelah hasil audit keluar, baru kita tentukan langkah selanjutnya, termasuk itu (penetapan tersangka)," ujarnya.

Dari penelusuran informasi, proyek penambahan ruang operasi dan ICU dikerjakan oleh PT Apro Megatama. Nilai pekerjaan mencapai Rp6,4 miliar. Dugaan korupsinya muncul karena pengerjaannya molor hingga menimbulkan denda.

Kemudian pengerjaan proyek penambahan ruang IGD oleh PT Batara Guru Group, nilainya Rp5,1 miliar. Dugaan korupsinya muncul usai pemerintah memutus kontrak proyeknya di tengah progres pengerjaan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network