Sedangkan kedua korban yang alami luka bakar, langsung dilarikan ke Puskesmas Sambelia untuk mendapatkan pertolongan akibat luka bakar tersebut.
Kasi Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dua warga di salah satu penginapan di desa Padak Goar, mengalami luka bakar. Diduga salah cara memasang regulator kompor elpiji.
"Laporan sudah di terima, dan anggota langsung turun dan melakukan olah TKP," katanya, Senin (12/7/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait