Sementara itu, Kepala BNNK Bima, AKBP Nurri Nugroho mengatakan, dalam hal penindakan pihaknya masih memiliki beberapa kendala. Salah satunya minimnya keuangan, sehingga tidak dialokasikan anggaran penindakan.
Nurri menjelaskan, BNNK Bima selama ini hanya dialokasikan anggaran pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Hal itu telah tertuang resmi dalam pagu anggaran kerja.
"BNNK Bima hanya berusaha melakukan pemberdayaan masyarakat dan melakukan pencegahan dengan meningkatkan sosialisasi hingga ke desa-desa," ucapnya.
"Pemerintah desa pula, dapat menggunakan anggaran desa untuk kegiatan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Namun harapan besar kami, dalam mendukung kinerja BNN di daerah agar bisa bekerja sama dengan kepolisian dan pemerintah daerah," katanya lagi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait