MATARAM, iNews.id - Pria berinisial SR dan RO menganiaya seorang anggota Samapta Polda NTB Bripda Akhmad Nawawi. Saat ini keduanya telah ditangkap.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi, Selasa (24/5/2022) malam di Jalan Energi, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
"Penganiayaan anggota berawal dari aksi kedua pelaku yang dilihat ugal-ugalan mengendarai sepeda motor di jalan," ujar Heri di Mataram, Rabu (25/5/2022).
Dia menjelaskan kronologi penganiayaan, saat itu sedang berboncengan dengan rekannya, Bripda Lalu Ahmad Domi Riski berinisiatif memperingatkan kedua pelaku untuk tidak ugal-ugalan.
"Merasa tidak terima, pelaku memepet kendaraan korban dan langsung melakukan penganiayaan," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait