Wilayah operasinya Kecamatan Labuhan Haji, Kecamatan Selong. Dikatakan, dengan diamankannya wanita panggilan ini, langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Lotim untuk melakukan rehabilitasi.
"Yang bersangkutan telah diserahkan penanganannya ke dinsos untuk di rehabilitasi," katanya.
Kalau nantinya ketangkap kembali, akan dikirim ke pusat rehabilitasi Mataram.
"Pengakuan yang bersangkutan, dia terpakasa menjadi wanita panggilan, karena kebutuhan ekonomi dan dia juga berjanji, tak akan mengulangi lagi," ujar Sudirman.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait