Ibu berinisial NHJ tertunduk malu saat digiring petugas Polda NTB karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Seorang ibu berinsial NHJ, warga Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Aksi asusila itu dilakukan tersangka NHJ karena lama tak dibeli atau diberi nafkah batin suaminya yang sedang merantau di Lombok.

Kasus asusila itu terungkap setelah video pelecehan seksual yang sengaja direkam tersangka diketahui anak tersangka lainnya dan dilaporkan ke keluarga dekatnya hingga berujung laporan ke polisi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, tersangka NHJ ditangkap tim Subdit IV Bidang Remaja, Anak dan Wanita atau Renakta Ditereskrimum Polda NTB setelah menerima laporan dugaan pelecehan seksual seorang ibu terhadap anaknya yang berusia dua tahun. 

“Begitu dapat laporan itu, kami langsung bergerak cepat dan mengamankan NHJ di rumahnya,” kata Artanto, Kamis (28/1/2021). 

Saat penangkapan, polisi mengamankan rekam digital tersangka yang tersimpan di didalam HP.

Polisi juga mengamankan satu buah SIM memori card, dua sim card, kartu keluarga dan akta kelahiran anak sebagai barang bukti. 

Dari hasil penyidikan, kata dia, tersangka mengaku nekat melecehkan anaknya yang masih balita karena lama tidak dibelai sang suami yang kini tinggal di Pulau Lombok akibat pandemi Covid-19.

“Alasan ibu ini (tersangka) karena lama tidak dapat nafkah batin suaminya yang tidak pulang akibat pandemi,” katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network