WNA Malaysia yang langgar aturan izin tinggal saat ditangkap petugas gabungan Imigrasi dan Kodim Bima. (Foto : iNews/Edy Irawan)

Hal senada  disampaikan Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Lalu Rijal Pebriyadi. Dia mengatakan, WNA Malaysia ini telah lama menjadi incaran dari Kantor Imigrasi Bima. 

"Berkat informasi Timpora, akhirnya WN Malaysia tersebut kami amankan. Tindak lanjut dari penangkapan, saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa dan diinterogasi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network