MATARAM, iNews.id - Masa jabatan Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengaku telah merekomendasikan nama calon penjabat ke Presiden Joko Widodo. Diketahui pria yang akran disapa Bang Zul ini masa jabatanya habis di tahun 2023.
Bang Zul mengaku penetapan Pj Gubernur merupakan hak prerogatif Presiden. Dia hanya berwenang untuk merekomendasikan nama calon Pj Gubernur NTB.
Pengusulan ini juga sesuai dengan kriteria. Salah satunya adalah secara struktural berada pada posisi eselon
"Itu hak prerogatif Presiden RI untuk menentukan siapa penjabat Gubernur NTB mendatang," ucap Bang Zul di Mataram Selasa (13/12/2022).
Namun, Bang Zul tidak spesifik menyebut nama siapa yang diusulkan. Menurutnya, ada beberapa nama yang berpotensi.
"Kita sudah usulkan dengan kriteria tentu harus eselon 1. Adapun jumlah penjabat eselon 1 kita kan nggak banyak, ada Sekda NTB, ada Rektor UIN, Rektor Unram, pak Iqbal juga bisa, Sekjen DPD RI juga ada tapi semua harus persetujuan Pak Jokowi," katanya,
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait