LOMBOK BARAT, iNews.id - Seorang gadis dibawah umur dari wilayah Duman, Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat (lobar), Nusa Tenggara Barat, diperkosa ayah dan kakak kandungnya. Kasus ini terkuak usai korban bercerita ke keluarga lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dugaan pemerkosaan anak perempuan berusia 16 tahun itu datang dari laporan pihak keluarganya.
"Jadi laporannya pertama masuk ke Polsek Lingsar. Tetapi karena ini berkaitan dengan perempuan dan anak, laporannya diteruskan ke Polresta Mataram," kata Kadek Adi, Kamis (29/4/2021).
Sementara itu, Kapolsek Lingsar AKP Dewi Komalasari menjelaskan, laporan yang masuk pada Rabu (28/4), kini sudah di tangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mataram.
Dewi menjelaskan, laporan diserahkan bersama dengan dua terduga pelaku, yakni sang ayah korban berinisial M (56) bersama kakak kandungnya berinisial A (21).
"Kedua pelaku kita tangkap berdasarkan tindak lanjut laporan. Sebelum akhirnya kita serahkan ke unit ppa, keduanya sempat diamankan di Polsek Lingsar," kata Dewi.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait