Kasus Pencurian Handphone Istri di Restorative Justice Polres Sumbawa (Foto: Dok Polres Sumbawa)

SUMBAWA BESAR. iNews.id - Suami berinisial BP, warga Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) ketahuan mencuri handphone istri. Motifnya, pelaku kesal karena istrinya sering berebut handphone dengan anak.

Sebelumnya, korban NR melaporkan rumahnya dibobol maling saat berjualan gorengan di Kelurahan Pekat. Kasus ini masuk laporan polisi nomor LP/41/I/2021/SPKT Res Sbw.

Pulang berjualan gorengan,  NR curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah. Korban pun mengecek ke dalam rumah. Terungkap Handphone Samsung A20S warna biru miliknya yang di-change di kamar  hilang. Kasus yang menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta ini langsung dilaporkan ke Polres Sumbawa.

Tim Puma menemukan titik terang setelah menemukan handphone korban di counter HP.  Yang mengejutkan handphone itu dijual oleh suaminya korban. Tim pun meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. BP pun ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kepada polisi, BP melakukan pencurian karena kesal dengan istrinya karena kerap berebut handphone dengan anaknya. Tiba-tiba muncul ide mengambil handphone istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk rumah. Hasil dari penjualan handphone sebesar Rp500.000 diberikan BP kepada korban (istrinya).


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network