MATARAM, iNews.id - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengusut adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran penanganan Covid-19 Kota Bima tahun 2020. Dugaan penyimpangannya muncul berdasarkan laporan masyarakat.
"Tindak lanjutnya, kami melakukan telaah terhadap laporannya. Tahapan ini sekarang sedang berjalan di bidang intelijen," kata Juru Bicara Kejati NTB Dedi Irawan, Rabu (1/9/2021).
Terkait hal tersebut, tim intelijen mulai mengumpulkan data dan bahan keterangan. Karenanya, agenda klarifikasi para pihak terkait dan turun ke lapangan masuk dalam rangkaian penanganan awal.
"Tetapi kita turun ke sana (Kota Bima) kalau sudah selesai PPKM," ujarnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait