Dalam laporannya, dugaan penyimpangan muncul terkait penggelembungan anggaran pada sejumlah item belanja barang. Ada juga laporan dugaan pemotongan insentif tenaga kesehatan (nakes).
Dijelaskan jika pelapor menguatkan dugaannya dengan turut mencantumkan potensi kerugian negara yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar.
Pemerintah Kota Bima pada tahun 2020 telah mengalokasikan untuk anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp28 miliar. Anggaran yang bergulir ke Dinas Kesehatan Kota Bima mencapai Rp8,4 miliar.
Realisasi anggaran penanganan Covid-19 yang harus melalui proses lelang dan katalog elektronik itu di antaranya digunakan untuk biaya pembuatan peti jenazah, pemulasaraan jenazah, operasional antarjemput pasien Covid-19, obat-obatan, disinfeksi areal publik, insentif tenaga kesehatan dan tim surveilans contact tracing.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait