SELONG, iNews.id - Nenek HN (60) terduga teroris yang ditangkap Densus 88 di Lombok Timur (Lotim) sudah digiring ke Mapolda Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal ini dibenarkan Kapolres Lombok Timur AKBP Hery Indra Cahyono.
"Terduga sudah diamankan ke Polda ya," kata Hery, Sabtu (15/7/2023).
Proses penangkapan HN dilaporkan terjadi pukul 21.00 Wita dibantu personel dari Polres Lombok Timur.
"Tindak lanjutnya, ya tentu bersangkutan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait